Beritaupdate.id, Makassar – Kapolsek Makassar H. Usman. SH. melakukan cipta kondisi (cipkon) dalam melaksanakan razia 21 di jalan kerung-kerung kel. Barabaraya kec. Makassar, bersama Anggotanya. Pada Hari sabtu 24/11/2018
Saat beritaupdate.id melakukan wawancara terhadap Polsek makassar H. Usman SH. Mengatakan bahwa banyak anak mudah diperalat untuk membawah barang haram seperti sabu-sabu jadi kami melakukan razia 21. pada pengendara roda dua atau roda empat.
Kapolsek Makassar memerintahkan kanit lantas Iptu ANSHAR. Untuk melakukan pemeriksaan STNK, dan SIM. Bersama Anggotanya. Dan melanjutkan ke pengendara motor untuk melakukan pemeriksaan di dalam sadel motor dan bagasi mobil.
Selama oprasi 21 dilaksanakan sekitar satu setengah jam lamanya pengendara tidak ada yang kedapatan membawa barang haram (narkoba) atau barang benda tajam. Barang Bukti yang terjaring yaitu : motor 7,STNK, 3. Sim. 2
Setelah selesai kegiatan opresai 21 langsung melanjutkan kegiatan patroli di wilayah hukum polsek makassar,” ungkapan H. Usaman. SH